Selamat Datang di
Inovasi E-LID Pengadilan Negeri Tarakan
E-LID merupakan media layanan informasi, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik pada PENGADILAN NEGERI TARAKAN dan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Permohonan Informasi Elektronik
E-LID dilengkapi dengan fitur permohonan informasi secara elektronik, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan yang diinginkan dari PENGADILAN NEGERI TARAKAN
Read MoreJENIS LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin
E-LID
Layanan informasi cepat yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tarakan dengan menggunakan Whatsapp
Hubungi Kami
Alamat
Jl. P. Diponegoro No. 99, Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia
Telepon:
(0551) 21682
pntarakan0551@gmail.com